Iklan

terkini

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman

Kamis, 17 Februari 2022, Februari 17, 2022 WIB Last Updated 2022-08-01T15:04:55Z


Jambinow.id - Tim Opsnal Reskrim polsek Marosebo berhasil mengamankan Syafii (38) pelaku penikaman Andri Boy hingga yewas Warga RT 04 Desa jambi tulo kecamatan Maro sebo, pelaku sempat kabur selama empat hari namun akhirnya berhasil ditangkap. (17/2/22).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja Membenarkan penangkapan ini pelaku Pembunuhan dengan korban Ardianto (Andri boy) Dengan TKP Rt. 04 desa Jambi tulo kecamatan Maro sebo tepatnya di depan kantor desa jambi tulo, Minggu (13/02) berhasil Diringkus.

"Syafi'i umur 38 tahun pelaku penikaman beralamat di RT .04 desa Jambi Tulo kecamatan maro sebo,pada saat penangkapan pelaku sedang ditempat temannya yang sedang berjualan rokok di daerah Simpang kawat,saat sedang berada didalam mobil."kata kapolres.

Sementara itu Kasi Humas polres Muarojambi AKP Amradi   menyebutkan Unit Gabungan langsung melakukan Tindakan Tegas Terukur dengan menghadiahi sebutir timah panas, karena saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, dan kemudian pelaku dapat ditangkap dilokasi tempatnya berjualan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti Sebilah pisau dengan gagang warna hitam, bilah standliss dengan gerigi dibagian atas bilah berikut sarung pisau warna hitam dengan dililit kain hitam, dan 1 Unit Handphone Merk Nokia 105 warna hitam dalam keadaan pecah.yang dipergunakan pelaku dalam Aksinya.

"Kepada petugas, Pelaku mengakui perbuatannya dan menghabisi nyawa korban dengan cara menikam perut korban dengan menggunakan sebilah pisau,dan pisau tersebut disimpan pelaku di daerah pasir putih Jambi Selatan." Pungkas AKP Amradi.Wahid).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Bekuk Pelaku Penikaman

Terkini

Iklan