Inspektorat diharapkan benar - benar obyektive dan pro aktive dalam mengawasi Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi Serta Komisi III DPRD Provinsi sebagai mitra kerja daripada DLH harus buka mata buka telinga selebar - lebarnya untuk melihat dan mendengar apa yang ada dan terjadi dengan Labor Lingkungan Plat Merah yang dimaksud
Penulis : Jamhuri (Ketua LSM 9)
Jambinow.id - Salah satu indikator pengawasannya yaitu tentang kemampuan dalam memenuhi target Pendapatan Asli Daerah yang sampai Minggu Pertama Triwulan ketiga (Juli) baru mencapai angka lebih +_ Satu Miliar dari target yang dibebankan oleh Pemerintah Provinsi Jambi yaitu sebesar Tiga Miliar Rupiah.
Padahal pada beberapa tahun sebelumnya tercatat Laboratorium DLH tercatat pernah mampu memberikan kontribusi bagi PAD dengan angka yang cukup pantastis yaitu sebesar Empat koma Dua Milyar Rupiah lebih.
Seharusnya dengan telah direhabnya Sarana Prasarana pada tahun 2019 yang lalu disertai dengan pembelian sejumlah peralatan pendukung aktivitas Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup serta adanya penambahan tenaga honor yang dipekerjakan mampu membuat tingginya nilai PAD yang akan diperoleh.
Covid - 19 bukan alasan untuk menutupi ketidak mampuan dalam upaya untuk mendapatkan Pendapatan Asli Daerah.
Jangan sampai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan PAD berubah menjadi Dealer Legalisir Hasil Pendapatan Aku Dewe.
Tidak hanya sekedar melakukan pengawasan semata Inspektorat harus mampu menjadi mesin produksi yang menghasilkan ASN dan/atau Pejabat Negara dengan kategori Aparat yang Dinamis (Dynamic Governance) serta memiliki dedikasi dan etos kerja pakai hati untuk mengabdi dan tidak menjadikan status sosial hanya sebagai simbolisasi status kekuasaan semata.(***)