Iklan

terkini

Asyik Main Judi Online Empat Pemuda Ditangkap

Kamis, 25 Agustus 2022, Agustus 25, 2022 WIB Last Updated 2022-08-25T09:49:04Z


 Jambinow.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi kembali menangkap para pelaku pemain judi online, di warnet Calista Murni, Kota Jambi. 

Empat orang tersebut yakni Muhammad Ridho Saputra (23) sebagai operator warnet, Andri Novriyanto (36) sebagi pemain judi online jenis situs QQSlot, Bayu Lahansyah (26) sebagai pemain judi onlien sikar88, dan Muhamad Pranoto (26) sebagai pemain judi online jenis Game188. Keempat pelaku tersebut merupakan warga Kota Jambi. 

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito M Macan mengatakan bahwa saat itu tim mendapatkan informasi bahwa di warnet tersebut sering terjadi kegiatan perjudian online jenis Slot. 

"Setelah itu tim langsung menuju kelokasi dan didapati para pelaku sedang bermain judi online jenis Slot,"ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Kemudian tim langsung mengamankan pelaku operator warnet dan para pelaku pemain perjudian beserta barang bukti. 

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni enam unit CPU, lima unit monitor, dan empat unit keyboard. (Dhe)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Asyik Main Judi Online Empat Pemuda Ditangkap

Terkini

Iklan