Iklan

terkini

Manusia Adalah Hewan Yang Bermasyarakat

Selasa, 06 September 2022, September 06, 2022 WIB Last Updated 2022-09-06T11:32:30Z


Penulis :  Jamhuri – Direktur Eksekutif LSM Sembilan.


Jambinow.id - Tujuan berdirinya negara adalah untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat.

Mengusahakan dan berusaha suatu kata yang tidak memiliki batasan baku yang membatasi langkah dan upaya serta ukuran, tergantung pada kemampuan dan kemauan yang didasari dengan kwalitas pengetahuan setiap orang yang berusaha. 

Satu-satunya batasan dari upaya dan usaha sebagai makhluk sosial (Zoon Politicon), adalah hukum, agar manusia tidak menghuni dunia dengan berwujud sebagaimana pengertian Zoon Politicon yang sebenarnya menurut Aries Toteles yaitu Hewan yang bermasyarakat. 

Karena Hukum dan Kesejahteraan berada pada satu tempat yang sama yaitu Hati Nurani. Inti daripada kesejahteraan adalah intensitas kepuasan dan inti daripada Hukum adalah keadilan.

Kesejahteraan dan Keadilan dua hal yang berbeda yang menempati bilik yang berbeda pula pada satu hati, dengan puncak ukurannya berada pada intensitas tingkat kepuasan yang dirasakan. 

Hukum yang sesungguhnya adalah hukum yang berada dan berdasarkan hati nurani, yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai yang berproses dan melembaga bukan hanya sekedar sebagai catatan usang pada suatu roman picisan. 

Tujuan negara dan kodrat manusiawi dengan daulat suara rakyat adalah suara Tuhan yang menempatkan kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi. 

Serta menempatkan Hukum  sebagai sesuatu organisme yang hidup, seperti yang dikatakan Von Savigny bahwa hukum akan tetap hidup dan berkembang  seiring dengan perkembangan masyarakatnya, atas dasar otoritasnya sendiri yang bermoral. 

Menurut Von Savigny, hukum timbul bukan karena perintah penguasa atau karena kebiasaan, tetapi karena perasaan keadilan yang terletak didalam jiwa bangsa itu sendiri (instiktif). Jiwa bangsa atau (volksgeist) itulah yang menjadi sumber hukum.  

Seperti yang diungkapkannya (Savigny), dengan terjemahan dalam bahasa Indonesia yaitu Hukum tidak di buat, tetapi tumbuh dan berkembang di dalam masyrakat. hukum itu lahir dari jiwa masyarakat yang mengakomodasi masyarakat. 

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan pengertian bahwa Mengakomodasi adalah menyediakan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan.

Mengakomodasi masyarakat dapat diartikan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat yang disediakan agar tercapai kesejahteraan sebagaimana yang telah dicita-citakan atau dijanjikan. 

Terdapat Dua Sifat utama  dari Janji yang Pertama ditepati atau dipenuhi dan Kedua diingkari atau gagal memenuhi dan menepati. 

Kegagalan dan keingkaran terhadap janji akan mengundang kehadiran kebohongan dengan kembali menyajikan janji dalam kebohongan yang akan membunuh kejujuran. Sekaligus penutup mutakhir dari ketidakmampuan dan kekurangan. 

Pembohong akan mengalami kesulitan dalam membedakan antara kebenaran dan kesalahan ataupun kekeliruan, serta benar - benar mampu merasakan dan menikmati manfaat dari lidah tak bertulang. 

Pembohong tidak segan-segan melacurkan diri dengan melupakan harkat dan martabat serta harga diri sebagai makhluk mulia, dengan rela menurunkan kodrat diri kepada level terendah yang jiwa baiknya sudah mati dengan sendirinya dan hadir sebagai binatang bertubuh manusia. Tubuh Manusia Jiwa Binatang. 

Hanya Hukum Rimba yang tidak mengenal norma dan azaz serta etika yang ada hanya kekuatan dan kekuasaan serta kebuasan. 

Tumbuh subur dan berkembangnya hukum terletak pada hati nurani yang memiliki cahaya nurani yang terang benderang dan bergemerlapan memancarkan sinar - sinar kebenaran hakiki manusiawi. 

Pancaran sinar nurani akan semakin terang melalui jalan pikiran yang mampu melepaskan diri dari prilaku nafsu non manusiawi. 

Keadilan tanpa kesejahteraan adalah kebohongan sebaliknya kesejahteraan tanpa keadilan adalah kebiadaban. Dengan begitu tak ada bedanya antara manusia dengan Raja Hutan.

Pikiran yang terlatih berpikir tentang hal - hal yang menyangkut nilai-nilai (values), artinya persoalan-persoalan yang berkaitan dengan penilaian baik nilai moral, estetis, agama, dan sosial. 

Pikiran yang meyakini bahwa hukum tidak hanya berisi konsepsi normatif yaitu tentang hal-hal yang dilarang dan dibolehkan, akan tetapi juga berisi konsepsi dan figur kognitif yang memiliki pengertian adalah semua aktivitas mental yang membuat suatu individu mampu menghubungkan, menilai, dan mempertimbangkan suatu peristiwa, sehingga individu tersebut mendapatkan pengetahuan setelahnya.

 Pikiran memuat unsur Logika Formal dan Logika Material dimana Logika Formal yaitu sesuatu yang berkaitan erat dengan pemikiran dan Logika Material berkaitan dengan isi pemikiran itu sendiri.

Dengan kata lain jika logika formal yang bisa disebut logika, begitu saja berusaha untuk mengkaji dan menetapkan bentuk pemikiran yang masuk akal, maka logika material berusaha untuk menetapkan kebenaran dari suatu pemikiran ditinjau dari segi isinya. 

Dapat dikatakan bahwa logika formal berkaitan dengan masalah kebenaran formal yang sering kali disebut sebagai keabsahan pemikiran. 

Sementara logika material berkaitan dengan kebenaran materiil, yang juga biasa disebut kebenaran autentik atau otentisitas isi pemikiran, yaitu kwalitas pemikiran dengan menggunakan tolak ukur sejauhmana pemikiran yang digunakan sesuai dengan konsep hakiki kodrati manusia sebagai makhluk Tuhan.  

Nilai dalam pengertian ini adalah suatu kualitas abstrak yang terdapat pada sesuatu hal yang bersifat sinoptik, yaitu mencakup struktur kenyataan secara keseluruhan dan bersipat implikatif  adalah  suatu pemikiran yang dikemukakan yang  mengandung akibat-akibat lebih jauh yang menyentuh kepentingan-kepentingan manusia secara luas.

Suatu pemikiran yang mampu menyajikan keadilan yang bersentuhan dengan hidup orang banyak dalam rangka mencapai tujuan negara yang diusahakan. 

Bukan sekedar merumuskan tujuan negara dalam memenuhi hasrat pemenuh kepentingan dan keinginan pribadi dan golongan.

Jadi tolak ukur keberhasilan dalam memanfaatkan sinar nurani yang memancar bukan terletak pada berapa banyak program yang dibuat dan seberapa hebat dalam mempengaruhi orang lain dalam memberikan keyakinan agar menerima dan mendukung tentang apa yang dipikirkan. 

Akan tetapi terletak pada berapa banyak hati yang bisa merasakan dan menikmati kesejahteraan dari apa yang dipikirkan.

Hukum alamnya menetapkan bahwa 99,99% Perut minta diisi dan dengan nilai yang sama hati menginginkan kepuasan dan kesenangan.

Redupnya Cahaya Nurani mematikan nilai - nilai manusiawi, maka benarlah pendapat Aries Toteles bahwa Manusia adalah Hewan yang bermasyarakat. 

Hewan makhluk yang dengan kodrat tanpa pikiran, ia tidak pernah tahu bagaimana berpikir yang baik dan benar serta tepat. 

Salah satu kesamaan antara Manusia dengan Hewan berada pada otak tapi berbeda pada pikiran. 

Berpikir yang baik adalah berpikir dengan menyadari kodrat hidup dengan hati nurani dan berpikir dengan benar yaitu suatu pemikiran yang sesuai dengan konsep dimana ada masyarakat dan kehidupan disitu ada hukum dan keadilan, dan berpikir dengan tepat adalah bagaimana program yang dipikirkan mampu menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat umum. 

Serta sanggup dipertanggungjawabkan untuk  pertama kali adalah terhadap hati nuraninya sendiri dengan menampakan hubungan antara kebebasan berpikir dalam cinta kebijakan dengan etika manusiawi yang melandasinya, atau sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir (logis) dan tidak mengandung kontradiksi.

Tak kalah pentingnya adalah berpikir dengan konsepsional yaitu berpikir yang berkaitan dengan ide (gambar) atau gambaran yang melekat pada akal pikiran yang berada dalam

intelektual yang mempunyai bentuk tangkapan sesuai dengan riilnya dan tanpa rekayasa memaksakan kehendak. 

Sehingga maksud dari 'konsepsional' tersebut sebagai upaya untuk

menyusun suatu bagan yang terkonsepsi (jelas) tentang hal dan proses serta hasil dan akibatnya. 

Berpikir dengan pandangan hidup dan keyakinan dimana pandangan hidup diartikan dengan sebab karena mengingat pada hakikatnya pikiran dan pemikiran bersumber pada hakikat kodrat pribadi manusia baik sebagai makhluk individu, dan makhluk sosial maupun sebagai makhluk Tuhan. 

Sikap dan cara hidup tersebut akan muncul apabila manusia mampu memikirkan hakikat dirinya sendiri secara total, bahasa sederhananya Tahu dan Sadar diri.

Hal ini berarti, bahwa berpikir dengan  mendasarkan pada konsep penjelmaan manusia secara total dan sentral sesuai dengan hakikat manusia sebagai makhluk monodualisme dimana manusia secara kodrat terdiri dari jiwa dan raga. 

Manusia secara total atau menyeluruh dan sentral di mana di dalamnya memuat sekaligus sebagai sumber penjelmaan watak dan tabiat serta naluri dan kelakuan.

Pandangan hidup (Weltsanschaung) merupakan suatu pandangan hidup hakiki yang dijadikan dasar bagi setiap tindakan dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari manusia, juga dipergunakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam kehidupannya. 

Sekaligus merupakan pembeda yang menjadi alat yang membedakan  antara manusia dengan binatang atau hewan.  

Baik buruknya pikiran dengan pemikiran tergantung sepenuhnya pada nurari, ilmu dan pengetahuan bukanlah jaminan kepastian cahaya nurani akan bersinar terang, kwalitas jiwa akan sangat mempengaruhi kecemerlangannya. 

Hanya jiwa yang bebas dari keterikatan kekangan penghambaan terhadap hawa nafsu yang akan mampu menjadi manusia sejati, bukan manusia sebagai budak dari hawa nafsu hewania dan bukan pula sebagai budak iblis angkara murka. Iblis yang menawarkan kekuasaan, dan kekayaan serta kejayaan. 

Redup dan Matinya Cahaya Nurani membuat Iblis meraja lela dan merubah hakikat manusia menjadi hewan yang bermasyarakat.(***)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Manusia Adalah Hewan Yang Bermasyarakat

Terkini

Iklan