Jambinow.id - Dinas Sosial Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jambi melaksanakan kegiatan Pengendalian Penyaluran Dan Pemanfaatan Bantuan Sosial Kemasyarakat (20/12).
Kegiatan yang dilaksanakan di Alyatama Jambi dan dihadiri oleh peserta sebanyak 50 orang yang terdiri dari pendamping PKH, TKSK dan pendamping Rehabilitasi Sosial.
Kepala dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi Drs M. Arif Budiman, MH menyebutkan Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka mewujudkan tranfaransi dan akuntabilitas dilingkungan kementrian sosial.
Ditambahkannya kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka melaksanakan undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kita berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pada saatnya nanti semuanya berjalan sesuai dengan apa yang telah diatur oleh peraturan pemerintah,"katanya.(ist).
