Jambinow.id- Dinas Sosial Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jambi melaksanakan perjanjian kerjasama dalam pemanfaatan data kependudukan.
Perjanjian kerjasama ini dilakukan bersama instansi terkait dengan disaksikan oleh sekretaris Daerah Provinsi Jambi (21/12).
Ini bertujuan agar dalam pelaksanaan nantinya dilapangan dapat terjalin dengan baik saat salah satu OPD memerlukan data kependudukan yang akurat.
Kepala Dinas Sosial Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jambi Drs. M. Arief Budiman MH didampingi Kabid Dukcapil Bety Sakura ME.i mengatakan perjanjian dan penandatanganan kerjasama pemanfaatan data kependudukan ini, dilaksanakan bersama enam OPD (organisasi perangkat Daerah) dalam lingkup provinsi Jambi.
"Perjanjian kerjasama ini dilaksanakan diruang sekda Provinsi dengan disaksikan langsung oleh sekda provinsi Drs Sudirman,"katanya.(ist).
