Iklan

terkini

Bupati Muaro Jambi Peringatkan ASN Tolak Judol

Rabu, 14 Mei 2025, Mei 14, 2025 WIB Last Updated 2025-05-15T15:09:04Z

 


Jambinow.id - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk judi online (judol). 

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), dalam deklarasi anti-judi online bersama unsur Forkopimda, Selasa (14/5/2025).

Bersama forkompimda, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseso dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi Mahir melakukan deklarasi untuk menolak keberadaan Judi online atau "Saya Bambang Bayu Suseno, Bupati Muaro Jambi, atasnama pemerintah daerah dan masyarakat,  kami menyatakan dengan tegas menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online," kata Bambang Bayu Suseno

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk melayani masyarakat serta menghindari segala bentuk perjudian yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga serta pemerintah kabupaten muaro jambi. 

Kemudian akan selalu menjaga sendi-sendi kehidupan agar berpegang teguh kepada ajaran agama. 

Usai Deklarasi, BBS menyebut jika judi online di Jambi memang sangat memprihatinkan. Bahkan menjadi nomor satu se Indonesia. 

Dan dia tak menapik jika di Muaro Jambi juga terdapat masyarakat yang terlibat Judol. di Kabupaten Muaro Jambi. Oleh karena itu, melalui Deklarasi ini diharapkan Judol di Kabupaten Muaro Jambi bisa teratasi. 

"Kita tegaskan, jika ada ASN yang terlibat dalam. Judol, maka akan diberikan sanksi tegas," kata BBS. (**)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Muaro Jambi Peringatkan ASN Tolak Judol

Terkini

Iklan