Jambinow.id - Setelah beberapa waktu lalu melaporkan dan mengguncang BKD Muarojambi kini MPRJ kembali melakukan Aksi Demo dengan Melaporkan Resmi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi , Atas Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Untuk puskesmas - Puskesmas Dalam wilayah kerja kabupaten Muaro Jambi yang menerima Dana BOK Tersebut, Selain itu juga MPRJ Juga Membahas Persoalan Tugas Kuliah Kadinkes Tersebut.
Bobto selaku Ketua MPRJ Dalam orasinya Mengatakan bahwa Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Dalam Wilayah Kerja Kabupaten Muaro Jambi
Dimana Berdasarkan hasil informasi dan investigasi kami di lapangan bahwa Di duga Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi Melakukan Pemotongan Dana BOK Untuk Puskesmas – Puskesmas yang mendapatkan bantuan dana Tersebut Sebesar 10 Persen, Setiap Periodisasi Dana BOK Tersebut Di salurkan Kepada Puskesmas Puskesmas Dalam Wilayah Kerja kabupaten Muaro Jambi tungkas Bobto.
Selain itu kami juga meneriakkan Terkait Dugaan Peyalah gunaan wewenang Oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Dalam Kegiatan Tugas Belajar Di Universitas Indonesia Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Dengan SK Bupati Nomor : 882.3/03/II/BKD/2025 Di Jakarta. Yang Mengunakan SPPD dengan alasan berkunjung pada Dinkes Jakarta,
Dimana Berdasarkan Hasil Informasi dan Investigasi kami dilapangan Bahwa Telah Terjadi Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oleh KADIS Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi, Dengan Modus koordinasi pada dinas Kesehatan yang berdekatan dengan kampus UI, Namun faktanya di duga Cuma jadi modus untuk Mencairkan uang SPPD Dari Muaro Jambi, Untuk Membiayai Perjalanan Untuk Tugas Belajar , Jelas Ini Merupakan Suatu Tindakan Penyelewengan yang bertentangan Dengan Regulasi Yang Berlaku, Serta Menurut Regulasi Bahwa PNS Yang Mendapatkan Tugas Belajar Yang Di biayai oleh negara harus Berhenti Dari Jabatannya.
Untuk Itu, Dengan tetap berpegang teguh pada azas praduga tidak bersalah , kami yang tergabung dalam “masyarakat peduli rakyat jambi (MPRJ) “dengan ini dan meminta :
- Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Segera Melakukan Langkah dan Upaya Hukum Dengan Memanggil DAN PERIKSA Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi Yang Di duga Telah Melakukan Penyalah gunaan wewenang terhadap SPPD Yang Seharusnya untuk kepentingan rakyat, Bukan untuk kepentingan pribadi
- Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi segera Melakukan audit investigasi alur Pengunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kabupaten Muarojambi.
- meminta Dengan Hormat Kepada Bupati Muaro Jambi Untuk Melakukan Evaluasi Terhadap Kinerja kepala Dinas Kesehatan yang Terkesan Buruk, Dan Memanfaatkan Jabatan Untuk Kepentingan Pribadi. Tegas bobto.
Kami tidak mau pemerintahan Pak BBS - JUN ini seperti pemerintahan Bertangan Besi Anti kritik, Dan seperti kita ketahui bahwa itu merupakan contoh Pemimpin yang buruk, maka dari itu kami meminta bapak bupati Muaro jambi untuk segera Membuang Benalu seperti itu, sehingga pemerintahan Muaro Jambi berbakti ini berkesan baik Dimata masyarakat kedepannya.(**)