Iklan

terkini

Asyik Main Judol Dua Remaja Diamankan

Sabtu, 21 Juni 2025, Juni 21, 2025 WIB Last Updated 2025-06-23T00:19:29Z

 


Jambiniw.id - Malam minggu yang biasanya menjadi waktu bersantai, justru menjadi momen penting penyelamatan masa depan dua remaja di Kecamatan Berbak. 

Dalam giat Blue Light Patrol yang digelar Polsek Berbak, Sabtu malam (21/6/2025), dua pelajar asal Desa Rantau Makmur berhasil diamankan karena kedapatan sedang bermain judi online (JUDOL) di sebuah warung depan SMA Perintis.

Kedua remaja tersebut berinisial RV (17 tahun) dan RD (16 tahun), warga Desa Rantau Makmur SK 8 dan SK 7, yang masih berstatus pelajar. 

Dari hasil pemeriksaan, keduanya terbukti menggunakan aplikasi slot pada ponsel mereka dan mengaku telah bermain judi online selama satu tahun terakhir, dengan melakukan deposit harian ke rekening bandar online.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat nongkrong remaja yang tidak hanya bermain JUDOL, tetapi juga mengonsumsi minuman komix secara berlebihan hingga memabukkan.

Kapolsek Berbak bersama Ipda Hans Simangunsong bersama Kanit Reskrim, kanit binmas serta kanit provost langsung merespon laporan tsb dan mengambil tindakan tegas namun tetap bersifat pembinaan. Kedua orang tua remaja dipanggil ke Mapolsek untuk klarifikasi dan menyaksikan penandatanganan surat pernyataan oleh anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Selanjutnya, para remaja dikembalikan ke keluarga masing-masing dengan kewajiban lapor setiap Senin dan Kamis.

Langkah tegas namun humanis ini mendapat sambutan positif dari warga dan perangkat desa. Mereka mengapresiasi upaya Polri yang tak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari potensi bahaya kriminal dan penyalahgunaan narkoba.

“Bersama Polri, Ayo selamatkan anak bangsa dari bahaya judol dan narkoba,” tegas Kapolsek Berbak IPDA Hans Simangunsong.

Patroli yang melibatkan enam personel Polsek Berbak itu juga menyasar sejumlah titik rawan seperti Kantin Mbak Nani, SMPN 22, dan TK Nurul Iman. Kegiatan berakhir pukul 21.45 WIB dengan situasi wilayah Kecamatan Berbak yang aman dan kondusif.

Kapolsek Berbak berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak, khususnya dalam penggunaan media sosial dan aktivitas malam hari.

“Remaja tidak boleh lagi berkumpul melewati pukul 22.00 WIB kecuali untuk kegiatan positif seperti latihan silat atau kegiatan keagamaan yang tidak mengganggu waktu belajar. Semoga ini jadi yang pertama dan terakhir,” pungkasnya.

Dengan patroli yang berkelanjutan dan sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat, diharapkan ruang gerak perjudian online di kalangan remaja bisa ditutup rapat. (**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Asyik Main Judol Dua Remaja Diamankan

Terkini

Iklan