Jambinow id – Nama baik Kombes Pol Edi Faryadi, perwira menengah Polda Jambi, diduga tengah menjadi sasaran hoaks keji yang disebarkan melalui pesan berantai dari nomor WhatsApp 081374222195. Dalam pesan tersebut, Edi Faryadi dituduh terlibat dalam praktik pemerasan dan pembekingan tambang ilegal. Tuduhan itu dinilai tidak berdasar dan bermuatan fitnah.
Menanggapi hal ini, **Usamah Asyuraa**, mahasiswa Universitas Bung Karno dan aktivis HMI Cilosari Jakarta Pusat, menyayangkan beredarnya informasi yang tidak disertai bukti kuat dan berpotensi mencemarkan reputasi seorang perwira Polri yang telah lama mengabdi.
“Saya sudah mencoba menghubungi langsung nomor yang menyebarkan pesan itu, tapi tidak ada itikad baik untuk klarifikasi. Ini makin menguatkan dugaan bahwa pesan tersebut adalah hoaks yang sengaja disebar untuk menjatuhkan,” ujar Usamah, Sabtu (12/7).
Sebagai aktivis mahasiswa yang sering terlibat dalam advokasi publik, Usamah menilai Kombes Pol Edi Faryadi merupakan sosok yang dikenal ramah, terbuka, dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dalam bertugas.
“Bagi kami, Pak Edi bukan hanya perwira polisi, tapi juga figur yang dekat dengan masyarakat dan akrab dengan kalangan aktivis. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti terhadap sosok seperti beliau adalah tindakan tidak bermoral,” tegasnya.
Usamah mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak, apalagi yang disebarkan secara anonim.
“Kita harus melawan budaya fitnah di era digital. Jangan sampai media sosial dan aplikasi pesan singkat menjadi alat untuk menghancurkan reputasi seseorang yang tidak bersalah. Mari gunakan akal sehat dan cek fakta sebelum menyebarkan informasi,” tambahnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi publik akan pentingnya literasi digital dan perlunya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan nama baik individu.(**)