Jambinow.id - Dunia pendidikan di Kabupaten Muaro Jambi kembali diguncang oleh dugaan pelanggaran privasi yang mencoreng nama baik sekolah.
Seorang tenaga pendidik berinisial AS mengaku mengalami tekanan psikologis dan konflik keluarga setelah surat pribadinya yang berisi evaluasi kinerja diduga dibocorkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Muaro Jambi, Suryadi.
Surat tersebut, yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya untuk bahan introspeksi pribadi, justru tersebar ke pihak yang tidak berwenang hingga sampai ke lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.
“Surat itu berisi catatan evaluasi atas kinerja saya sendiri, bukan untuk konsumsi publik. Tapi justru disebarkan tanpa sepengetahuan saya. Saya merasa harga diri saya diinjak,” ungkap AS dengan suara bergetar.
Tak hanya berdampak pada karier dan nama baiknya di lingkungan sekolah, AS juga mengaku rumah tangganya terguncang akibat kebocoran surat tersebut.
Hubungannya dengan istri dan orang tuanya kini mengalami konflik berkepanjangan, karena muncul salah paham dan tekanan sosial dari lingkungan sekitar.
“Saya tidak hanya kehilangan ketenangan di tempat kerja, tapi juga di rumah. Hubungan saya dengan istri dan orang tua menjadi renggang karena mereka ikut terbawa dampak dari tersebarnya surat itu,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari Usman Halik, Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, yang menilai tindakan Kepala Sekolah tersebut sangat tidak beretika dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin pendidikan.
“Terkait surat pribadi, seharusnya disampaikan kepada yang bersangkutan dan tidak kepada pihak yang tidak berwenang, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelas Usman Halik.
“Saya sangat menyayangkan sikap Kepala Sekolah tersebut karena tidak beretika saat menjabat. Jangan merasa berkuasa dengan posisi kepala sekolah dan semena-mena dalam mengambil keputusan. Seharusnya yang bersangkutan bijaksana dan melindungi bawahannya, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Usman menegaskan bahwa seorang kepala sekolah memiliki tanggung jawab moral dan etika untuk menjaga kehormatan bawahannya.
Menurutnya, tindakan yang melanggar privasi semacam ini tidak hanya mencederai individu, tetapi juga merusak kepercayaan dan wibawa lembaga pendidikan.(**)