Iklan

terkini

Ketua DPRD Muarojambi Aidi Hatta Bentuk Panja Tuntaskan Polemik Lahan

Senin, 13 Oktober 2025, Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T03:57:31Z

 


Jambinow.id - Menyikapi aspirasi masyarakat Desa Sungai Gelam terkait persoalan lahan kemitraan dengan PT Petaling Mandraguna (PMG), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi memastikan akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara transparan dan tuntas.

Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan laporan Gapoktan Sungai Gelam yang menuntut kejelasan hak mereka dalam pola kemitraan yang selama ini dijalankan perusahaan.

Kami mengapresiasi keinginan dan tuntutan masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan Sungai Gelam. DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini secara kelembagaan dengan membentuk Panja DPRD Muaro Jambi untuk memanggil pihak terkait, termasuk perusahaan dan dinas teknis, agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil,” tegas Aidi Hatta di Sengeti, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, pembentukan Panja akan difokuskan pada klarifikasi terhadap dokumen izin, realisasi kewajiban kemitraan, serta dampak sosial ekonomi yang dirasakan masyarakat di sekitar kebun. “DPRD akan memastikan agar setiap izin usaha perkebunan dilaksanakan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Tuntutan Gapoktan Sei Gelam

Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sei Gelam, Suyatno, menjelaskan bahwa masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan menuntut kejelasan pembagian lahan plasma dan transparansi kemitraan yang selama ini dijalankan bersama PT Petaling Mandraguna.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Banyak petani yang sejak awal dijanjikan pola kemitraan namun sampai sekarang belum menerima haknya secara utuh. Kami berharap DPRD bisa membantu menuntaskan persoalan ini,” ungkap Suyatno.

Menurutnya, masyarakat menilai perusahaan perlu lebih terbuka mengenai luas lahan yang masuk dalam skema kemitraan, hasil produksi, dan bentuk tanggung jawab sosial (CSR) yang telah dijalankan di Desa Sungai Gelam. “Kami mendukung investasi, tetapi jangan sampai masyarakat kecil justru menjadi korban kebijakan yang tidak transparan,” tambahnya.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua DPRD Muarojambi Aidi Hatta Bentuk Panja Tuntaskan Polemik Lahan

Terkini

Iklan