Jambinow.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dengan memusnahkan barang bukti dan barang rampasan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari, Kamis (13/11), narkotika kembali menjadi barang bukti paling mendominasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Karya Graham Hutagaol, SH, MH, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk tanggung jawab dan integritas jaksa sebagai pelaksana putusan pengadilan.
“Pemusnahan ini adalah kewajiban jaksa setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan seluruh barang bukti dieksekusi sesuai amar putusan tanpa penyimpangan,” tegas Karya.
Sebanyak 38 perkara menjadi objek pemusnahan kali ini, meliputi narkotika jenis sabu dan ganja, senjata tajam, minuman keras ilegal, serta obat-obatan terlarang. Seluruhnya dimusnahkan secara terbuka di hadapan unsur Forkopimda, perwakilan Polri, TNI, BNN, tokoh masyarakat, serta awak media — sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Karya menyebut, kegiatan pemusnahan seperti ini rutin dilakukan tiga hingga empat kali dalam setahun, dengan barang bukti yang telah inkracht dalam tiga hingga empat bulan terakhir. Ia menilai, dominasi kasus narkotika menjadi alarm serius bagi masyarakat Muaro Jambi.
“Dominasi barang bukti narkotika menunjukkan bahwa kejahatan narkoba masih menjadi ancaman nyata di daerah ini. Perang melawan narkotika tidak bisa hanya dilakukan aparat penegak hukum, tapi perlu dukungan semua pihak,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode — mulai dari pembakaran hingga penghancuran — untuk memastikan seluruh barang bukti tidak dapat disalahgunakan kembali.
Dalam kesempatan itu, Karya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar semakin sadar hukum.
“Mari kita sama-sama ketahui hukum dan jauhi hukuman. Masyarakat Muaro Jambi harus menjauhi segala bentuk tindak pidana yang dapat merusak generasi,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Kejari Muaro Jambi berharap kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum semakin kuat, sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memerangi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan di wilayah tersebut.(**)
