Iklan

terkini

DPRD Muarojambi Joni Adi P. Naenggolan Resmi Serahkan Hibah Tanah untuk GOR Desa Suko Awin Jaya

Selasa, 21 April 2026, April 21, 2026 WIB Last Updated 2026-04-28T13:16:35Z

 


Jambinow.id - Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari Fraksi PAN, Joni Adi P. Naenggolan, secara resmi menyerahkan surat hibah tanah untuk pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) “RAJA” Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, pada Selasa (22/04/2026).

Penyerahan surat hibah tersebut dilakukan langsung kepada Kepala Desa Suko Awin Jaya, Idawati, dan disaksikan oleh Bupati Muaro Jambi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, serta para tamu undangan lainnya dalam rangkaian acara peresmian gedung GOR.

Dalam sambutannya, Joni Adi P. Naenggolan yang akrab disapa Bang Ucok menyampaikan bahwa tanah yang dihibahkan memiliki luas kurang lebih 20 tumbuk, termasuk akses jalan, sementara area yang digunakan untuk pembangunan gedung GOR seluas sekitar 10 tumbuk.

“Ini merupakan cita-cita dan niat saya sejak lama untuk berkontribusi membangun desa, khususnya untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia berharap fasilitas GOR yang telah dibangun tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, khususnya dalam kegiatan olahraga dan aktivitas positif lainnya.

“Saya berharap gedung ini digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat, terutama di bidang olahraga. Apalagi Desa Suko Awin Jaya ini merupakan pintu gerbang masuk Kabupaten Muaro Jambi dari arah barat Pulau Sumatera,” tambahnya.(**).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Muarojambi Joni Adi P. Naenggolan Resmi Serahkan Hibah Tanah untuk GOR Desa Suko Awin Jaya

Terkini

Iklan