Jambinow.id - Pemerintah Kabupaten mengusulkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi.
Sejumlah usulan Ranperda dari pihak Eksekutif ini, disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H Mahir.
Usulan Ranperda tersebut, telah diserahkan Junaidi H Mahir kepada pihak Legislatif Muaro Jambi pada saat agenda Rapat Paripurna yang digelar, Senin (21/7/25) siang.
Rapat paripurna penyampaian secara resmi 5 Ranperda Muaro Jambi ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, M. Wiranto yang didampingi langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Jurjani.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Muaro Jambi, Zakaria mengatakan, bahwa Ranperda yang diusulkan oleh pihak Eksekutif ini berisi tentang Rencana pembangunan jangka menengah daerah, badan usaha milik desa, alih fungsi lahan pangan pertanian berkelanjutan.
Selain itu, kata dia, Ranperda tentang Grand Design pembangunan Kependudukan Kabupaten Muaro Jambi dan perubahan status sebagian Wilayah Kelurahan Tempino menjadi Desa Suka Mulya Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
"5 usulan Ranperda tersebut sudah disampaikan oleh Wakil Bupati Muaro Jambi untuk dilakukan pembahasan," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi, Junaidi H Mahir turut mengucapkan rasa terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada pimpinan Dewan Muaro Jambi karena telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan 5 Ranperda ini.
Adik kandung mantan Bupati Muaro Jambi Burhanuddin Mahir itu berharap, agar diskusi yang membangun antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Muaro Jambi demi sempurnanya 5 Ranperda yang telah diusulkan ini dapat terwujud.
"Tentunya, saran dan kritik serta masukan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD akan sangat membantu perbaikan terhadap Ranperda tersebut," tandasnya.(**)