Jambiniw.id- Wacana pemekaran Kabupaten Muaro Jambi kembali mencuat ke permukaan. Rencana pemekaran ini bertujuan memisahkan sejumlah Kecamatan dan Kabupaten Muaro Jambi induk untuk membentuk kabupaten baru.
Namun, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menegaskan hingga saat ini dewan belum menerima usulan pemekaran tersebut secara resmi.
Sebenarnya, isu pemekaran Kabupaten Muaro Jambi ini bukanlah hal baru.Wacana ini sudah berhembus sejak lebih kurang satu dekade lalu
Kabupaten Muaro Jambi memiliki luas wilayah 5.264.00 km dan jumlah penduduk (2024) sebanyak 457.238 jiwa.
Aidi Hatta mengungkapkan, ada tiga kecamatan di kabupaten Muaro Jambi yang masyarakatnya antusias untuk dilakukan pemekaran kabupaten. Yaitu Kecamatan Bahar, Sungai Bahar dan Bahar Selatan.
Namun, lanjut Aidi, pemekaran kabupaten ada prosedurnya. Dia meminta masyarakat mengikuti regulasi dan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah agar wacana pemekaran benar-benar bisa direalisasikan.
" Pemekaran kabupaten ini akan memberikan dampak positif bagi daerah induk dan masyarakat. Tujuannya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan daerah dan pemerataan pembangunan, serta menjangkau pelayanan yang sulit dijangkau, "jelasnya.
Aidi Hatta juga menegaskan, sejauh ini pemekaran Kabupaten Muaro Jambi baru sekedar wacana yang dibicaraklan dari mulut ke mulut.
" Belum ada usulan resmi yang masuk le dewan baik secara lisan maupun tertulis atau surat. Jadi belum ada pembahasan khusus mengenai ini. Tapi, pada perinsipnya dewan mendukung penuh pemekaran wilayah kabupaten tersebut," pungkasnya.***