Jambiniw.id -;Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menargetkan pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan sistem IPTEK pada tahun 2026 dengan kebutuhan anggaran diperkirakan di atas Rp75 miliar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi, Anjar Prabowo, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2025 pihaknya telah menyiapkan berbagai regulasi, termasuk kriteria dan register kriteria sebagai dasar perencanaan proyek strategis tersebut.
“Secara administrasi dan regulasi sebenarnya sudah siap sejak tahun lalu. Saat ini yang masih menjadi kendala utama hanyalah pembebasan lahan,” ujar Anjar.
Anjar menambahkan, posisi proyek saat ini dinilai sudah cukup kuat untuk diajukan ke pemerintah pusat.
Oleh karena itu, Dinas PUPR berencana menjemput bola dengan menggandeng Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk mendukung pembangunan intake air baku.
“Untuk intake-nya nanti kami berharap bisa dibantu oleh BWS. Story-nya sudah bagus, tinggal kita dorong agar bisa segera terealisasi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA), Anjar menegaskan bahwa kewenangannya bukan berada di BWS, melainkan di bawah Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
“IPA ini bukan di BWS, tapi di Cipta Karya. Jadi kami juga akan langsung ke kementerian, jemput bola,” tegasnya.
Dalam beberapa minggu ke depan, Anjar memastikan dirinya akan memimpin langsung presentasi proposal teknis yang telah disusun oleh Dinas PUPR.
Presentasi tersebut rencananya akan dilakukan ke BWS dengan didampingi PUPR anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat.
“Kami akan mempresentasikan seluruh kriteria dan perencanaan teknis yang sudah kami susun di Dinas PU. Harapannya, ini bisa menjadi pintu masuk percepatan pembangunan IPTEK dan IPA di Muaro Jambi,” pungkasnya.(**)
