Jambinow.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Ranperda tentang prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).
Rapat tersebut dihadiri oleh para anggota dewan bersama perwakilan dari dinas terkait, berlangsung di ruang rapat komisi III DPRD Muaro Jambi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) II, H. Sulaiman.
Sulaiman mengatakan, Dalam rapat ini, dibahas sejumlah poin penting yang berkaitan dengan tata kelola kawasan permukiman serta upaya optimalisasi peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur pendukung bagi masyarakat.
" ada beberapa poin penting yang kita bahas terkait tata kelola kawasan permukiman serta optimalisasi peran pemerintah kabupaten muaro jambi bagi masyarakat", ungkap sulaiman.
Dirinya juga mengatakan, Melalui pembahasan ini, DPRD muaro Jambi berharap Ranperda yang telah disusun dan telah selesai dibahas sore ini (kamis) dapat menjadi dasar hukum yang kuat.
Dalam pengelolaan kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Muaro Jambi, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan hunian yang layak huni, tertata, dan berkelanjutan.
" Ranperda ini menjadi dasar hukum yang kuat nantinya, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola perumahan dan kawasan yang berkelanjutan serta terciptanya iklim investasi yang sehat ", tutup sulaiman.(**)
