Iklan

terkini

Bupati Bambang Bayu Suseno “Gas Pol” Benahi PT Muaro Jambi Unggul Lewat RUPS Luar Biasa

Minggu, 25 Januari 2026, Januari 25, 2026 WIB Last Updated 2026-02-07T01:28:48Z


Jambinow.id  Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno menunjukkan keseriusannya membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan memimpin langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Muaro Jambi Unggul Tahun Buku 2026, Jumat (23/1/2026), di Ruang Pola Kantor Bupati Muaro Jambi.


RUPS-LB ini menjadi sinyal kuat komitmen Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mendorong PT Muaro Jambi Unggul tampil lebih profesional, transparan, dan mampu menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa BBS menegaskan bahwa perusahaan daerah tidak boleh berjalan stagnan. Evaluasi total terhadap kinerja manajemen dinilai penting agar aset daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


“PT Muaro Jambi Unggul harus dikelola secara profesional dan berorientasi hasil. Kita ingin BUMD ini bukan hanya ada, tetapi berdaya saing dan memberi dampak langsung bagi perekonomian daerah,” tegas BBS.


Sejumlah agenda strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari evaluasi laporan keuangan dan capaian target tahunan, efisiensi operasional, hingga pembahasan restrukturisasi manajemen. Langkah ini dipandang krusial untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh.


Tak hanya itu, RUPS-LB juga membahas penyusunan rencana strategis PT Muaro Jambi Unggul tahun 2026 dengan menitikberatkan pada pengembangan lini bisnis baru berbasis potensi sumber daya lokal, sebagai upaya memperluas sumber pendapatan dan meningkatkan daya saing BUMD.


Sementara itu, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H Mahir menegaskan peran aktif pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas. Ia memastikan pengawasan ketat akan terus dilakukan, disertai dukungan regulasi agar perusahaan daerah dapat bergerak lebih lincah dan kompetitif.


“Transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme adalah kunci. PT Muaro Jambi Unggul harus mampu bersaing secara sehat dan memberi kontribusi nyata bagi daerah,” ujar Junaidi.


RUPS-LB ditutup dengan penandatanganan berita acara keputusan yang akan menjadi pedoman kerja jajaran direksi dan komisaris PT Muaro Jambi Unggul selama satu tahun ke depan. Keputusan tersebut diharapkan menjadi titik awal transformasi BUMD menuju perusahaan daerah yang kuat, mandiri, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat..(**)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Bambang Bayu Suseno “Gas Pol” Benahi PT Muaro Jambi Unggul Lewat RUPS Luar Biasa

Terkini

Iklan