Jambinow.id - Tabiat buruk sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memicu kemarahan Wakil Bupati, Junaidi H. Mahir.
Bertapa tidak, sebanyak tujuh orang pegawai dilaporkan melakukan pelanggaran disiplin berat, mulai dari sekadar “titip absen” hingga membolos kerja hingga berbulan-bulan.
Laporan yang masuk ke meja Wakil Bupati menunjukkan pola pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut beragam namun sistematis.
”Ada yang hanya datang untuk absen lalu menghilang, bahkan ada satu orang yang sama sekali tidak pernah masuk kantor. Ini tidak bisa kita toleransi lagi,” ujar Junaidi H. Mahir dengan nada geram.
Ia menegaskan bahwa aturan akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika dalam pemeriksaan para pegawai tersebut terbukti melanggar Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai, sanksi terberat berupa pemecatan akan segera dijatuhkan.
”Mulai saat ini, evaluasi akan kita pertajam. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas termasuk pemecatan sesuai aturan berlaku akan kita terapkan. Kita tidak main-main,” tegasnya.
Menurut Wabup, komitmen untuk melayani masyarakat harus dimulai dari disiplin kehadiran dan integritas diri masing-masing pegawai.(**)
