Iklan

terkini

Masalah Ekonomi Dan Judi Membuat Pasangan ASN Ajukan Cerai

Jumat, 20 Februari 2026, Februari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-02-26T09:54:22Z


Jambinow.id - Fenomena keretakan rumah tangga di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi cukup tinggi. 

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 15 ASN telah mengantongi rekomendasi perceraian. Memasuki awal 2026, satu laporan kembali masuk ke meja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

​Kabid Pengembangan ASN BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi, Hendri Wijaya, mengungkapkan 15 orang tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses hukum ke Pengadilan Agama.

​"Tahun 2025 ada 15 orang yang berkasnya lengkap dan memenuhi syarat, sehingga kami keluarkan rekomendasi untuk lanjut ke Pengadilan Agama," kata Hendri, Jumat (20/2/2026)

Di luar 15 orang itu, sebenarnya ada 17 orang yang memasuki permohonan,  namun satu orang permohonannya ditolak karena tidak memenuhi persyaratan, dan satu lagi masih dalam proses.

"Yang ditolak itu merupakan pasangan muda yang baru beberapa bulan menikah. Sementara satunya lagi masih proses, " ungkapnya. 

​Berdasarkan data yang dihimpun, mayoritas ASN yang mengajukan gugatan cerai berasal dari sektor pelayanan dasar, yakni Guru (Dinas Pendidikan) dan tenaga medis di Dinas Kesehatan, meski ada juga beberapa dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

​Dari sisi pemohon, Hendri menyebutkan bahwa mayoritas gugatan dilayangkan oleh pihak istri terhadap suami. Namun, tercatat ada satu kasus di mana suami yang mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya.

​Terkait alasan di balik keretakan rumah tangga tersebut, Hendri memaparkan bahwa perselisihan terus-menerus menjadi alasan klasik yang tertuang dalam dokumen gugatan. Namun, setelah didalami, faktor ekonomi menjadi akar permasalahan yang paling mendominasi.

​Ironisnya, BKPSDM juga menemukan fakta bahwa perilaku negatif seperti judi online (judol) menjadi salah satu pemicu utama kehancuran rumah tangga ASN.

​"Masalah utama mayoritas adalah ekonomi. Ada juga yang disebabkan karena perilaku suami yang terjerat judi online, itu masuk dalam kategori persoalan ekonomi. Selain itu, ada faktor perselingkuhan, meski pihak ketiga tersebut rata-rata bukan dari kalangan ASN, melainkan pihak swasta," jelasnya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masalah Ekonomi Dan Judi Membuat Pasangan ASN Ajukan Cerai

Terkini

Iklan