Jambinow.id - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, apresiasi terbuka dengan keberhasilan Polda Jambi menangkap buronan kasus narkotika dengan barang bukti mencapai 58 kilogram.
Ia menyebut capaian itu sebagai “sinyal keras” bahwa perang terhadap narkoba tak lagi setengah hati.
Pernyataan tersebut disampaikan Aidi di sela kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas RI 2026 di Magelang, Jumat, 17 April 2026.
“Ini capaian luar biasa. Penangkapan DPO atas nama M. Alung Ramadhan dengan barang bukti 58 kilogram menunjukkan kerja serius aparat,” katanya.
Menurut dia, besarnya barang bukti yang diamankan memperlihatkan bahwa jaringan peredaran gelap masih beroperasi dalam skala besar. Karena itu, langkah represif harus dibarengi konsistensi penindakan dan penguatan pencegahan.
“Ini bukan sekadar penangkapan, tapi pesan tegas bahwa negara hadir,” ujarnya.
Aidi menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum oleh Polri. Ia menilai, keberhasilan ini perlu dijadikan momentum untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang selama ini memanfaatkan celah pengawasan.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa perang melawan narkoba tak bisa diserahkan semata kepada aparat. Sinergi lintas sektor pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat menjadi prasyarat mutlak. (**)
