Jambinow - Dalam upaya memperkuat kesiap siagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Batalyon Infanteri (Yonif) 142/Ksatria Jaya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi menggelar latihan pemantapan penanggulangan kebakaran Selasa (13/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan personel dalam menghadapi potensi kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan dan kawasan yang ditumbuhi vegetasi kering.
Latihan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara prajurit TNI dan petugas penanggulangan bencana, sehingga setiap unsur dapat memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing ketika diterjunkan ke lapangan.
Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) 142/Ksatria Jaya, Letkol Inf Aries Munandar Effendi, menekankan pentingnya kesiapan personel, kemampuan teknis, serta kerja sama lintas instansi dalam menghadapi ancaman karhutla.
“Latihan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran. Kemampuan yang dimiliki harus terus diasah agar prajurit dapat bertindak cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika dibutuhkan dalam penanggulangan bencana,” ujarnya.
Menurutnya, penanggulangan karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, sinergi antara TNI, BPBD, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya perlu terus diperkuat agar penanganan di lapangan dapat berjalan efektif.
Selain kesiapan personel, pemahaman terhadap prosedur penanganan kebakaran dan penggunaan peralatan juga menjadi faktor penting. Dengan latihan yang terarah, setiap personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional sekaligus mengutamakan keselamatan dalam setiap tahapan penanganan.
Melalui kegiatan tersebut, Yonif 142/Ksatria Jaya bersama BPBD Kota Jambi diharapkan semakin siap mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, sekaligus membantu melindungi masyarakat dari dampak bencana.
Kesiapsiagaan sejak dini menjadi langkah penting untuk meminimalkan risiko meluasnya kebakaran, menjaga lingkungan, serta mengurangi dampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat. (**)
