Iklan

terkini

Kejari Muarojambi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejati Terhadap Dugaan Pemerasan Kasus Narkoba, Yang Melibatkan Oknum Jaksa Muarojambi

Selasa, 09 November 2021, November 09, 2021 WIB Last Updated 2021-11-09T11:33:45Z
jambinow.id- Seorang Oknum Jaksa yang saat ini aktif berdinas di kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi inisial (BA) yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan yang telah dilakukannya pada keluarga Suhaimi terdakwa kasus Narkotika pada bebrapa waktu lalu awal tahun 2020.dan kini baru mencuat ke permukaan ahirnya kepala kejari Muaro Jambi Kamin SH, MH. melalui Kasi Intel Kejari memberikan klarifikasi kepada Media.(12/11/20). Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya pihak keluarga terdakwa meminta kepada Bayu Abdurohman yang kala itu menjadi JPU agar supaya Suhaimi divonis hukuman ringan dengan kesepakatan putusan vonis 2 atau 1 tahun penjara saja, Namun dengan perjanjian keluarga terdakwa memberikan imbalan uang sebesar Rp100 juta kepada JPU.akan tetapi hingga putusan ditetapkan terdakwa tetap menerima putusan dari hakim 5 tahun penjara dan pihak keluarga tentunya tidak terima. Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamin SH, MH melalui Kasi Intel Fauzan SH menyebutkan soal adanya dugaan tindakan yang dapat mencoreng Institusi kejari Muaro jambi tersebut dan juga permasalahan itu sudah mencuat ke publik, kemudian terkait perkembangan kasus dugaan pemerasan itu sudah didalami dan sudah dilakukan klarifikasi oleh pihak kejaksaan tinggi Negeri yakni tim bidang pengawasan kejaksaan tinggi provinsi jambi sudah datang ke kejari muaro jambi. "Pada hari jumat 5 November 2021 kemarin tim bidang pengawasan kejati jambi juga sudah melakukan klarifikasi terhadap oknum insial BA bertempat di gedung Kejaksaan Negeri Muaro Jambi." Sebutnya. lebih lanjut Fauzan mengatakan tidak hanya (BA) saja yang di periksa Anwas Kejati jambi melainkan ikut juga di periksa bersamanya Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi pidum) "Guna memperoleh informasi yang dibutuhkan oknum BA dan juga bersam Kepala seksi tidak pidana umum kejari muaro jambi ikut di klarifikasi oleh tim pengawas kejaksaan tinggi jambi."jelasnya. Namun terkait hasil pemeriksaan dari tim pengawas kejati jambi terkait peristiwa telah terjadi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penegak hukum jaksa kabupaten muaro jambi yang sangat mencoreng Integritas institusi kejaksaan Muaro jambi hingga kini hasil pemeriksaan tim pengawas belum dapat di publikasikan. "Untuk perkembangan selanjutnya hingga saat ini pihak kejaksaaan negeri muaro jambi masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim pengawas kejaksaan tinggi Negeri jambi."katanya. Sementara itu, terpisah sebelumnya team investigasi dari media juga sudah melakukan kembali klarifikasi terhadap Jaksa Bayu Abdurohman dan berhasil menemuinya, akhirnya didepan awak media Bayu Abdurohman mengakui jika sudah mengembalikan uang tersebut kepada pihak keluarga terdakwa. "Berarti memang ada ya Abang mengembalikan duit itu (uang keluarga Suhaimi_red)?". Tanya team kepada Bayu. "Iyo. (iya_red)...". Kata Bayu tegas.saat di temui di salah satu rumah keluarganya di kelurahan sengeti. Pengakuan Bayu Abdurohman kepada team investigasi media sangat patut untuk mendapatkan acungkan jempol dan dengan pengakuan tersebut otomatis merupakan pembenaran atas adanya telah terjadi dugaan pemerasan terhadap terdakwa kasus Narkoba. "Dengan telah dikembalikannya sejumlah uang oleh saudara Bayu Abdurohman terhadap keluarga terpidana Suhaimi, berarti benar sebelumnya ada dan patut disangkakan sudah terjadi pemerasan tersebut. "Sebut Amri Kusuma. (Wahid).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kejari Muarojambi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejati Terhadap Dugaan Pemerasan Kasus Narkoba, Yang Melibatkan Oknum Jaksa Muarojambi

Terkini

Iklan