Iklan

terkini

DIduga Peras Terdakwa, Tim Anwas Periksa Jaksa Muarojambi

Jumat, 05 November 2021, November 05, 2021 WIB Last Updated 2022-01-20T07:27:45Z
Jambinow.id - Tim dari kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi secara cepat mendatangi Kejaksaan Negeri Sengeti dimana adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan salah satu oknum jaksa di Kejaksaan negeri Muaro Jambi. Tim Aswas itu terlihat turun ke Kejari Muaro Jambi pada Jumat (4/11/2021) pagi. Tim itu terdiri dari empat orang, dua orang laki-laki dan dua perempuan, dimana kedatangan tim ini secara langsung menemui dan memeriksa salah seorang oknum jaksa Sengeti. Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kedatangan Tim Aswas itu untuk memeriksa jaksa Bayu Abdurohman. Oknum jaksa ini diperiksa karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap terdakwa Suhaimi dalam perkara kasus narkotika. Jaksa Bayu Abdurohman saat bertemu dengan wartawan mengakui bahwa dirinya sedang menjalani pemeriksaan. "Ya, benar, ada orang Kejati saat ini dalam rangka pemeriksaan saya," jawab Jaksa Bayu Abdurohman singkat. Pantauan di lokasi, pemeriksaan terhadap jaksa Bayu Abdurohman berlangsung kurang lebih selama 5 jam. Tim Aswas Kejati Jambi melakukan pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB dan baru berakhir pada pukul 15.00 WIB. Tim Aswas sendiri tidak bersedia memberikan keterangan terkait agenda pemeriksaan tersebut. Mereka mengarahkan para jurnalis untuk menanyakan langsung ke Pemkum Kejati Jambi. "Iya kita dari Kejati, tapi kami mohon maaf belum bisa berkomentar perihal kunjungan ini. Untuk lebih jelasnya bisa langsung ditanyakan saja kebagian Penkum Kejati Jambi," kata salah satu dari anggota tim tersebut. Tim Aswas itu kemudian langsung naik ke mobil dan meninggalkan Kantor Kejari Muaro Jambi.(ist)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DIduga Peras Terdakwa, Tim Anwas Periksa Jaksa Muarojambi

Terkini

Iklan