Iklan

terkini

Hasil Pemeriksaan Uji Petik Di Mulut Tambang Tonase Angkutan Batubara Mencapai 20 Ton

Senin, 20 Maret 2023, Maret 20, 2023 WIB Last Updated 2023-03-21T08:54:11Z


Jambinow.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pemeriksaan angkutan truk batu bara (Uji Petik) yang melebihi tonase  di beberapa mulut tambang di Kabupaten Batanghari, Senin (20/3/23).

Dari hasil uji petik kendaraan angkutan truk batubara didapati angkutan batubara yang masih melebihi batas tonase yang telah ditentukan. 

Dari hasil penghitung uji petik malam tadi Senin 25 Maret 2023 dimulai pukul 22.00 wib Ada 3 PT yang Masih mengisi muatan melebihi batas tonase. 

3 PT tersebut ialah PT. PUS, PT. TEAP, dan PT. PDN dengan rincian sebagai berikut : 

*PT. PUS*

- BH 8392 WN

Gross: 17.050

Kendaraan: 3.600

Netto: 13.350 *(13,3 Ton)*

- BH 8494 YV

Gross: 16.530

Kendaraan: 3.600

Netto: 12.970 *(12,9 Ton)*

 

- BH 8557 WV

Gross: 16.030

Kendaraan: 3.700

Netto: 12.270 *(12,2 Ton)*


*PT TEAP*

- BM 9460 XX

Gross: 20.940

Kendaraan: 4.100

Netto: 16.900 *(16,9 TON)*


*PT. PDN*

- BH 8758 B

Gross 17.170

Ran 3990

*Netto 13.180 (13,1 Ton)*


-BH 8288 S

Gross 16.050

Ran 3830

*Netto 12.220 (12,2 Ton)*


- BH 8189 N

Gross 16.420

Ran 4290

*Netto 12.130 (12,1 Ton)*

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi membenarkan dari hasil uji petik tersebut masih banyak ditemukan angkutan batubara yang melebihi tonase yang di tentukan. 

“Masih kita temukan angkutan truk batubara yang melebihi batas tonase yang di anjurkan, jadi batas tonase tersebut hanya 8 ton sementara Angkutan truk baru bara tersebut tonase nya bekisar 12- 17 ton, ” ujarnya. 

Kita berharap uji petik ini terus dilakukan untuk mengetahui tonase angkutan batubara, sehingga tidak ada lagi yang melebihi muatan. 

“Uji petik ini sangat penting untuk memantau jumlah tonase angkutan batubara yang keluar dari mulut tambang, jika tonase angkutan batubara sesuai dengan peraturan maka macet yang diakibatkan oleh kendaraan yang patah as dapat di hindari, ” sambung Kombes Pol Dhafi. 

Dirlantas Polda Jambi meminta agar pihak perusahaan mampu bekerja sama dalam pengisian muatan untuk angkutan batubara, sehingga tidak ada lagi yang kelebihan muatan (tonase). (Ist)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hasil Pemeriksaan Uji Petik Di Mulut Tambang Tonase Angkutan Batubara Mencapai 20 Ton

Terkini

Iklan