Iklan

terkini

Musdes Desa Ture Tetapkan RKPDes 2027, Kades: Pembangunan Jangan Berpihak pada Kepentingan Kelompok

Kamis, 05 November 2026, November 05, 2026 WIB Last Updated 2026-11-06T04:31:11Z

 


Jambinow.id – Pemerintah Desa Ture, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.

Musyawarah tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama unsur masyarakat untuk membahas dan menyepakati arah kebijakan serta program pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ture, Usman, S.H., menegaskan bahwa penyusunan program pembangunan desa harus mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Saya berharap melalui musyawarah ini, kita dapat menetapkan program pembangunan desa yang telah disepakati berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat, bukan berdasarkan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tegas Usman.

Ia juga mengajak seluruh peserta Musdes untuk mengutamakan kepentingan masyarakat Desa Ture dalam setiap pembahasan dan pengambilan keputusan.

Menurutnya, perencanaan pembangunan desa harus dilakukan secara objektif, transparan, dan mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak agar program yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Usman turut mengingatkan bahwa tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan dalam waktu bersamaan. Hal tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran desa serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Perlu kita pahami bersama bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan sekaligus, karena kita harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, mari kita tentukan prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap hasil Musdes tidak hanya menjadi dokumen perencanaan administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Melalui penetapan RKPDes Tahun 2027 dan penyusunan DU-RKPDes Tahun 2028 ini, Pemerintah Desa Ture berharap terbangun kesepahaman bersama antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan ke depan.

Musyawarah tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Ture untuk mendorong pembangunan yang partisipatif dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai dasar utama dalam menentukan kebijakan pembangunan desa.(**)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Musdes Desa Ture Tetapkan RKPDes 2027, Kades: Pembangunan Jangan Berpihak pada Kepentingan Kelompok

Terkini

Iklan